PEMERINTAH KABUPATEN OKU MULAI PROSES E-KATALOG DAERAH
Pemerintah
Kabupaten Ogan Komering Ulu berencana akan melaksanakan Pengadaan Barang dan
Jasa melalui E-Katalog Daerah, sebagai tindak lanjut dari rencana tersebut
telah dilaksanakan rapat koordinasi dengan berbagai OPD di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu dan melakukan Konsultasi Ke LKPP-RI serta
Sharing Informasi ke daerah yang telah melaksanakan E-Katalog Daerah.
Sekretaris
Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu melalui Kepala Bagian Pengadaan Barang dan
Jasa Karel Akbar, ST menyampaikan bahwa Pelaksanaan E-Katalog Daerah mengacu
pada pasal 21 Perpres Nomor 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa
Pemerintah, Peraturan LKPP Nomor 9 tahun 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan
Pengadaan Barang/Jasa Melalui Penyedia serta Rencana Aksi KPK Area Intervensi
Pengadaan Barang dan Jasa. Adapun komoditas yang akan dilaksanakan melalui
E-Katalog Daerah antara lain : ATK, Penggandaan, Makan-Minum, dan Bahan-bahan
Konstruksi. Diharapkan nantinya dengan
Pelaksanaan E-Katalog Daerah dapat memberikan kemudahan bagi OPD di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu dalam Proses Pengadaan Barang dan Jasa
khususnya pengadaan barang dan jasa yang dilakukan berulang dan rutin serta
menjamin transparansi dan persaingan usaha yang lebih jelas dan terukur.
Dibaca 864x | Your IP: 3.144.35.148 Loker PT Lowongan Kerja Loker Pabrik