25-04-2024

PEMERINTAH KABUPATEN OKU MULAI PROSES E-KATALOG DAERAH

Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu berencana akan melaksanakan Pengadaan Barang dan Jasa melalui E-Katalog Daerah, sebagai tindak lanjut dari rencana tersebut telah dilaksanakan rapat koordinasi dengan berbagai OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu dan melakukan Konsultasi Ke LKPP-RI serta Sharing Informasi ke daerah yang telah melaksanakan E-Katalog Daerah.

Sekretaris Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu melalui Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Karel Akbar, ST menyampaikan bahwa Pelaksanaan E-Katalog Daerah mengacu pada pasal 21 Perpres Nomor 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, Peraturan LKPP Nomor 9 tahun 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Melalui Penyedia serta Rencana Aksi KPK Area Intervensi Pengadaan Barang dan Jasa. Adapun komoditas yang akan dilaksanakan melalui E-Katalog Daerah antara lain : ATK, Penggandaan, Makan-Minum, dan Bahan-bahan Konstruksi.  Diharapkan nantinya dengan Pelaksanaan E-Katalog Daerah dapat memberikan kemudahan bagi OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu dalam Proses Pengadaan Barang dan Jasa khususnya pengadaan barang dan jasa yang dilakukan berulang dan rutin serta menjamin transparansi dan persaingan usaha yang lebih jelas dan terukur. 

 

Dibaca 864x | Your IP: 3.144.35.148 Loker PT Lowongan Kerja Loker Pabrik