PEMERINTAH KABUPATEN OKU PERCEPATAN PENGGUNAAN PRODUKSI DALAM NEGERI
BPBJ –
Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu melalui Tim Peningkatan Penggunaan Produk
Dalam Negeri (P3DN) oleh Dr.Drs. H. Achmad Tarmizi, ST., M.Si., MH. (Sekretaris
Daerah Kab. Ogan Komering Ulu) selaku Ketua Tim Pengarah telah melakukan rapat pelaksanaan
monitoring Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) terhadap
masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait penginputan SiRUP
dan SIERA pada tanggal 12-14 Juli 2022 dan 19-21 Juli 2022.
Monitoring dan
Evaluasi dilakukan dengan tujuan untuk memastikan pemenuhan Tingkat Kandungan Dalam
Negeri (TKDN) dalam belanja anggaran daerah minimal 40% sebagaimana Surat
Mendagri No. 050/1108/LJ tanggal 09 Mei 2022 hal pelaksanaan monitoring P3DN
pada Pemerintah Daerah. Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah juga
mengajak OPD untuk meningkatkan jumlah transaksi belanja pengadaan barang/jasa kepada
Usaha Mikro dan Kecil (UMK) lokal yang tergabung dalam penyelenggaraan perdagangan
melalui sistem elektronik / marketplace dalam Toko Daring yang dikelola
oleh LKPP. Selain itu Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Karel Akbar, ST
menyampaikan kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk mempercepat pelaporan
pada SiRUP dan SIERA, bila ditemui kendala sebaiknya berkoordinasi dengan Tim
Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kabupaten Ogan Komering Ulu. Terjadi peningkatan
pelaporan TKDN per 30 Mei 2022 yang memiliki Persentase RUP sebesar 70% menjadi
84% per 25 Juli 2022.
Hasil pelaporan
ini akan diumumkan secara nasional pada bulan Oktober 2022 untukPerangkat Daerah
yang pencapaian penggunaan Produk Dalam Negeri terbaik dan terburuk ujar Dr.Drs.
H. AchmadTarmizi, ST., M.Si., MH. (Sekretaris Daerah Kab. OganKomering Ulu).
Dibaca 358x | Your IP: 54.167.52.238 Loker PT Lowongan Kerja Loker Pabrik